MAKALAH PENGARUH AGAMA TERHADAP MORAL/PRILAKU MASYARAKAT

Share:


PENGARUH AGAMA TERHADAP MORAL/PRILAKU
MASYARAKAT

Kata Pengantar
Bismillahirrahmanirrahim
            Alhamdulillah Allamal Qur’an Kholaqol Insan Allamahul Bayan, washshalatu wassalamu ’ala Ruslil Anam, Sayyidina Muhammadin wa ’ala alihi wa shohbihi ila yaumil manam.

            Puji syukur kepada Allah SWT, yang telah menciptakan manusia dan alam seisinya untuk makhluknya serta mengajari manusia tentang al-qur’an dan kandungannya, yang dengan akal pikiran sebagai potensi dasar bagi manusia untuk menimbang sesuatu itu baik atau buruk, menciptakan hati nurani sebagai pengontrol dalam tindak tanduk, yang telah menciptakan fisik dalam sebagus bagusnya rupa untuk mengekspresikan amal ibadah kita kepada-Nya. Segala pujibagi Allah sang Maha Kuasa pemberi hidayah, yang semua jiwa dalam genggaman-Nya, kasih kaming-Mu mulia tak terperi. Rahman dan Rahim-Nya telah menyertai kami sehingga dapat menyelesaikan penulisan makalah ini.
            Sholawat bermutiarakan salam senantiasa kita haturkan kepada revolusionar muslim sejati baginda Muhammad SAW, serta para sahabatnya yang telah membebaskan umat manusia dari lembah kemusyrikan dan kejahiliyahan menuju alam yang bersaratkan nilai-nilai tauhid dan bertaburan cahaya ilmu pengetahuan dan kebenaran. Dalam makalah ini, penulis berupaya semaksimal mungkin menyajikan makalah dalam bentuk yang mudah dibaca. Namun, penulismenyadari bahwa penulisan makalah ini masih banyak kekurangan.
            Tiada yang dapat kami ucapkan sebagai balas budi kami selain untaian ucapan terima kasih dan doa, agar semua amal kebaikan selama ini penuh dengan iringan rahmat dan ridho Allah SWT. Sehingga dicatat sebagai amalan makbulan’indallah. Amin. Kami berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca dan semuanyakhususnya bagi penulis sendiri.
Malang, 29 Oktober 2014   
                                                     Penulis                    
Daftar Isi
Halaman
HALAMAN JUDUL ......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR........................................................................................................ ii
DAFTAR ISI...................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................. ..1
A. Latar Belakang Masalah ......................................................................................... 1
B. Tujuan Penulisan ..................................................................................................... 2
C.
Ruang Lingkup Materi ............................................................................................ 3
BAB II DASAR TEORI ...................................................................................................... 4
BAB III PEMBAHASAN ................................................................................................... 7
A. Pengertian Agama .................................................................................................. 7
B. Fungsi Agama di Masyarakat ................................................................................. 9
C. Pengertian Moral .................................................................................................... 9
D. Pengaruh Agama Terhadap Moral/Prilaku ........................................................... 10
BAB III PENUTUP ........................................................................................................... 14
A. Kesimpulan .......................................................................................................... 14
B. Saran ..................................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................ 15



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sejarah Agama menunjukkan bahwa kebehagiaan yang ingin dicapai dengan menjalankan syariah agama itu hanya dapat terlaksana dengan adanya akhlak yang baik. Kepercayaan yang hanya berbentuk pengetahuan tentang keesaan Tuhan, ibadah yang dilakukan hanya sebagai formalitas belaka, muamalah yang hanya merupakan peraturan yang tertuang dalam kitab saja, semua itu bukanlah merupakan jaminan untuk tercapainya kebahagiaan tersebut.

Timbulnya kesadaran akhlak dan pendirian manusia terhadap-Nya adalah pangkalan yang menetukan corak hidup manusia. Akhlak, atau moral, atau susila adalah pola tindakan yang didasarkan atas nilai mutlak kebaikan. Hidup susila dan tiap-tiap perbuatan susila adalah jawaban yang tepat terhadap kesadaran akhlak, sebaliknya hidup yang tidak bersusila dan tiap-tiap pelanggaran kesusilaan adalah menentang kesadaran itu.

Kesadaran akhlak adalah kesadaran manusia tentang dirinya sendiri, dimana manusia melihat atau merasakan diri sendiri sebagai berhadapan dengan baik dan buruk. Disitulah membedakan halal dan haram, hak dan bathil, boleh dan tidak boleh dilakukan, meskipun dia bisa melakukan. Itulah hal yang khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada hal yang baik dan buruk atau patut tidak patut, karena hanya manusialah yang mengerti dirinya sendiri, hanya manusialah yang sebagai subjek menginsafi bahwa dia berhadapan pada perbuatannya itu, sebelum, selama dan sesudah pekerjaan itu dilakukan. Sehingga sebagai subjek yang mengalami perbuatannya dia bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya itu.
Setiap  agama  yang ada di seluruh negara dan bangsa di dunia ini pasti dan sudah dapat dipastikan bahwa semuanya mengajarkan pada kebaikan kepada pemeluk agama itu sendiri, yang tentunya untuk kebaikan dunia dan tak kalah pentingnya juga untuk kebaikan akhirat. Untuk memperoleh kebaikan dunia dan akhirat tentunya setiap pemeluk agama harus patut dan tunduk pada ajarannya masing-masing. Orang yang beragama islam tentunya  harus patuh dan tunduk kepada setiap ajaran allah yang terkandung dalam al-qur’an dan sunnah nabi yang terdapat dalam hadist-hadistnya, begitu pula dengan pemeluk agama-agama yang lain kristen, katolik, hindu dan sebagainya. Jalan menuju kebaikan tersebut tidaklah mudah sebagai mana membolakkan telapak tangan kita, karena untuk mencapai ketarap kebaikan dunia dan akhirat itu perlu dan butuh perjuangan dan juga pengorbanan yang dalam hal ini tidak sedikit dari kita atau saudara-saudara kita yang kemudian tidak mampu mengikuti setiap rambu-rambu yang ditetapkan dalam agama. Sehingga mereka melanggar rambu-rambu tersebut dan kemudian sangat jauh sekali dari ajaran agamanya sendiri.
Agama dan negara merupakan dua institusi yang berbeda yang sama-sama kuatnya. Agama mempengaruhi eksistensi negara juga mempengaruhi keberlangsungan umat beragama. Dalam suatu negera tertentu agama kemudian menjadi dasar bernegaranya dalam artian agama yang mengatur mekanisme suatu negara tersebut termasuk hukum-hukum yang diberlakukan di dalamnya. Tetapi pada negara yang lain cenderung untuk memisahkan agama dengan negaranya, agama baginya adalah urusan keyakinan dan hal itu adalah urusan individu sehingga negara tidak berhak untuk mengurus wargaya untuk memeluk agama tertentu. Lagi pula agama merupakan urusan akhirat sedangkan negara adalah urusan dunia.  Jadi bagi negara-negara yang sekuler seperti ini mereka tidak mau mencampur adukkan antara agama yang ukhrawi dan negara yang bersifat duniawi.
B.   Tujuan Penulisan
     Adapun Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.          Untuk mengetahui tentang pengertian agama
2.          Untuk mengetahui fungsi agama di masyarakat
3.          Untuk mengetahui tentang pengertian moral
4.          Untuk mengetahui Pengaruh Agama Terhadap Moral/Prilaku.

C.   Ruang Lingkup Materi
Adapun Ruang Lingkup Materi dari penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
Agama memiliki peranan penting dalam usaha menghapus krisis moral dengan menjadikan agama sebagai sumber moral. Allah SWT telah memberikan agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan di dinia ini. Dalam konteks Islam sumber moral itu adalah Al-Qur’an dan Hadits.
Menurut kesimpulan A.H. Hasanudin dalam bukunya Cakrawala Kuliah Agama bahwa ada beberapa hal yang patut dihayati dan penting dari agama, yaitu:
1)          Agama itu mendidik manusia menjadi tenteram, damai, tabah, dan tawakal
2)          Agama itu dapat membentuk dan mencetak manusia menjadi: berani berjuang menegakkan kebenaran dan keadilan, sabar, dan takut berbuat dosa
3)          Agama memberi sugesti kepada manusia agar dalam jiwanya tumbuh sifat-sifat mulia dan terpuji, toleransi, dan manusiawi.
Dengan demikian peran agama sangat penting dalam kehidupan manusia, salah satunya, sebagai sumber akhlak. Agama yang diyakini sebagai wahyu dari Tuhan sangat efektif dan memiliki daya tahan yang kuat dalam mengarahkan manusia agar tidak melakukan tindakan amoral.



BAB II
DASAR TEORI
Agama menjelaskan dan menunjukan nilai-nilai bagi pengalaman manusia yang sangat penting. Melalui agama, kehidupan lebih dapat dipahami dan secara pribadi lebih bermakna. Apakah system nilai dan moralitas merupakan bagian dari agama? Hal itu tergantung kepada bagaimana kita mendefinisikan. Geertz menganggap bahwa etos (seperangkat moral dan motivasi) bagian dari agama. Jika agama memfokuskan kepada sesuatu yang member makna kepada seluruh kehidupan, maka obyek yang dipuja harus menjadi sesuatu nilai yang signifikan atau sesuatu tang menjadi sumber ini. Didalam pemujaan, maka nilai sentral yang dipuja itu dikagumi, dihormati dan diyakini mempunyai sifat-sifat kesempurnaan, serta diyakini mampu memberikan pertolongan dan sanksi kepada penganutnya (Djamari, 1988).
.Jika kita mempelajari sistem kepercayaan dan persoalan ibadat para penganut, maka nilai-nilai agama atau obyek yang dipuja mungkin mempengaruhi perilakunya dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi survei terhadap orang-orang amerika, bahkan orang-orang yang menganggap agama penting bagi mereka, menunjukkan bahwa agama sedikit sekali pengaruhnya terhadap idea moralitas sosial mereka. Penelitian menunjukkan bahwa 54% dari orang amerika yang menganggap agama sangat penting, tidak merasa bahwa agama berpengaruh terhadap cita-cita politik dan bisnis atau terhadap kehidupan mereka sehari-hari. Orang merasakan agama sangat penting tetapi tidak tercermin dalam perilakunya (Djamari, 1988).
Nilai moral sendiri merujuk kepada nilai-nilai kemanusiaan, itu tidak serta merta berarti bahwa nilai-nilai moral yang bersumber pada agama itu dinafikan. Justru ketika dialog dilakukan, nilai-nilai agama yang dianut pasti secara tidak langsung akan melebur di sana. Orang-orang yang terlibat dalam dialog pasti akan membawa aspirasi dan nilai-nilai agama yang diimaninya. Agama dan moralitas itu tidak sama. Namun, nilai-nilai agama dan nilai-nilai kemanusiaan itu sebetulnya tetap saling mengandaikan, saling memperkuat, dan mengembangkan satu sama lain. Antara moralitas dan agama itu sama sekali tidak saling menafikan dan meniadakan satu sama lain. (Reli Jehato dalam http://filsafat.kompasiana.com/2010/06/17/jangan-samakan-agama-dan-moralitas/).
Menurut Yinger (dalam Djamari, 1988), moralitas sering dipandang oleh kelompok agamis sebagai bagian dari domein agama. Cara seseorang merespon tetangganya pun langsung berhubungan dengan aturan Tuhan. Ada pula yang menganggap agama dan etika sama. Kelompok ekumene kontemporer di AS menekankan adanya kesatuan antara perilaku religious dan moral. Para anggotanya menegaskan bahwa seseorang dianggap munafik, jika menyembah Tuhan, tetapi ia tidak mau memberikan paling sedikit 1% dari pendapatannya untuk menonolong orang kelaparan.
Kekuatan pengaruh agama terhadap nilai dan norma dalam kehidupan sehari-hari akan bervariasi antara berbagai jenis agama dan terganmtung kepada ideology  masyarakat penganut agama itu. Selain itu hubungan kode moral dengan agama juga bervariasi, tergantung kepada struktur masyarakat. Bagaimanapun semua agama tampaknya berpengaruh kepada moralitas personal maupun sosial.
Kebanyakan kajian mengenai agama dam moral dibuat atas referensi agama tertentu dimasyarakat tertentu pula. Keith A. Roberts menyetujui pernyataan Geertz bahwa umumnya individu penganut agama pada kebanyakan masyarakat menganggap agama sangat erat berhubungan dengan ajaran moralitas kehidupan sehari-hari. Banyak moral masyarakat terkait erat dengan kepercayaan agama. Misalnya incest dilarang oleh masyarakat dan oleh agama. Tetapi tidak semua tabu masyarakat mendapat dukungan kepercayaan agama. Dalam beberapa hal agama membantu mengatur tabu, misalnya umumnya masyarakat tabu untuk merusak bagian organ mayat. Tetapi pengobatan modern dapat mencangkokkan bagian organ tubuh, seperti kornea. Jelas disini kepercayaan agama mendukung manusia untuk merelakan bagian bagian dari tubuhnya untuk kepentingan orang lain setelah ia meninggal (Djamari, 1988).
Fungsi agama terpenting adalah memberikan dasar metafisika bagi tatanan moral kelompok sosial dan memperkuat ketaatan terhadap norma. Sebagaimana dinyatakan oleh Thomas O’dea bahwa dengan menunjukkan norma-norma atau aturan masyarakat sebagian bagian dari tatanan etik superempirik yang lebih besar, berarti norma atau aturamn masyarakat telah disucikan oleh agama dan kepercayaan. Karena agama dalam hal ini membantu memperkuat pelaksanaan norma dan aturan itu, bila ternyata tindakan individu bertentangan dengan keinginan atau kepentingan norma tersebut. Manusia membutuhkan jawban masalah makna, baik dalam arti orientasi kognitif terhadap dunianya maupun untuk memenuhi kebutuhan hubungan dengan Tuhannya. Agama menjawab masalah tersebut. Agama menyajikan berbagai fungsi antara lain memberikan wawasan dunia yang mengurangi kebingungan dan berusaha menafsirkan makna ketidakadilan, penderitaan dan kematian; membentuk dasar-dasar kosmik bagi nilai dan system moralitas personal maupun sosial; merupakan sumber identitas rasa keanggotaan pada suatu kelompok agama tertentu, dll (Djamari, 1988).
Djamari. 1988. Agama dalam Perspektif Sosiologi.



BAB III
PEMBAHASAN
A.    Pengetian Agama
Kata Agama berasal dari bahasa Sansekerta dari kata a berarti tidak dan gama berarti kacau. Kedua kata itu jika dihubungkan berarti sesuatu yang tidak kacau. Jadi fungsi agama dalam pengertian ini memelihara integritas dari seorang atau sekelompok orang agar hubungannya dengan Tuhan, sesamanya, dan alam sekitarnya tidak kacau. Karena itu menurut Hinduisme, agama sebagai kata benda berfungsi memelihara integritas dari seseorang atau sekelompok orang agar hubungannya dengan realitas tertinggi, sesama manusia dan alam sekitarnya. Ketidak kacauan itu disebabkan oleh penerapan peraturan agama tentang moralitas,nilai-nilai kehidupan yang perlu dipegang, dimaknai dan diberlakukan.
Pengertian itu jugalah yang terdapat dalam kata religion (bahasa Inggris) yang berasal dari kata religio (bahasa Latin), yang berakar pada kata religare yang berarti mengikat. Dalam pengertian religio termuat peraturan tentang kebaktian bagaimana manusia mengutuhkan hubungannya dengan realitas tertinggi (vertikal) dalam penyembahan dan hubungannya secara horizontal (Sumardi, 1985:71). Agama itu timbul sebagai jawaban manusia atas penampakan realitas tertinggi secara misterius yang menakutkan tapi sekaligus mempesonakan  Dalam pertemuan itu manusia tidak berdiam diri, ia harus atau terdesak secara batiniah untuk merespons.Dalam kaitan ini ada juga yang mengartikan religare dalam arti melihat kembali kebelakang kepada hal-hal yang berkaitan dengan perbuatan tuhan yang harus diresponnya untuk menjadi pedoman dalam hidupnya.
Islam juga mengadopsi kata agama, sebagai terjemahan dari kata Al-Din seperti yang dimaksudkan dalam Al-Qur’an surat 3 : 19 ( Zainul Arifin Abbas, 1984 : 4). Agama Islam disebut Din dan Al-Din, sebagai lembaga Ilahi untuk memimpin manusia untuk mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat. Secara fenomenologis, agama Islam dapat dipandang sebagai Corpus syari’at yang diwajibkan oleh Tuhan yang harus dipatuhinya, karena melalui syari’at itu hubungan manusia dengan Allah menjadi utuh. Cara pandang ini membuat agama berkonotasi kata benda sebab agama dipandang sebagai himpunan doktrin.
Komaruddin Hidayat seperti yang dikutip oleh muhammad Wahyuni Nifis (Andito ed, 1998:47) lebih memandang agama sebagai kata kerja, yaitu sebagai sikap keberagamaan atau kesolehan hidup berdasarkan nilai-nilai ke Tuhanan. Walaupun kedua pandangan itu berbeda sebab ada yang memandang agama sebagai kata benda dan sebagai kata kerja, tapi keduanya sama-sama memandang sebagai suatu sistem keyakinan untuk mendapatkan keselamatan disini dan diseberang sana.
Dengan agama orang mencapai realitas yang tertinggi. Brahman dalam Hinduisme, Bodhisatwa dalam Buddhisme Mahayana, sebagai Yahweh yang diterjemahkan “Tuhan Allah” (Ulangan 6:3) dalam agama Kristen, Allah subhana wata’ala dalam Islam telah dirumuskan agama sebagai berikut:  “Agama adalah keprihatinan maha luhur dari manusia yang terungkap selaku jawabannya terhadap panggilan dari yang Maha Kuasa dan Maha Kekal. Keprihatinan yang maha luhur itu diungkapkan dalam hidup manusia, pribadi atau kelompok terhadap Tuhan, terhadap manusia dan terhadap alam semesta raya serta isinya” ( Sumardi, 1985:75). Uraian Sijabat ini menekankan agama sebagai hasil refleksi manusia terhadap panggilan yang Maha Kuasa dan Maha Kekal. Hasilnya diungkap dalam hidup manusia yang terwujud dalam hubungannya dengan realitas tertinggi, alam semesta raya dengan segala isinya. Pandangan itu mengatakan bahwa agama adalah suatu gerakan dari atas atau wahyu yang ditanggapi oleh manusia yang berada dibawah.


B.   Fungsi Agama di Masyarakat
Pengertian fungsi disini adalah sejauh mana sumbangan yang diberikan agama terhadap masyarakat sebagai usaha yang aktif dan berjalan secara terus – menerus. Dalam hal ini ada dua fungsi agama bagi masyarakat diantaranya:
a.        Agama telah membantu, mendorong terciptanya persetujuan mengenai sifat dan isi kewajiban – kewajiban sosial dengan memberikan nilai – nilai yang berfungsi menyalurkan sikap – sikap para anggota masyarakat dan menciptakan kewajiban – kewajiban sosial mereka. Dalam hal ini agama telah menciptakan sistem nilai sosial yang terpadu dan utuh.
b.       Agama telah memberikan kekuatan penting dalam memaksa dan mempererat adat istiadat yang dipandang bagus yang berlaku di masyarakat.
Secara lebih jauh bahwa fungsi agama di masyarakat dapat dilihat dari fungsinya terutama sebagai suatu yang mempersatukan. Dalam pengertian harfiyahnya agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik antara anggota masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Karena nilai-nilai yang mendasari sistem sosial dukungan bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan, maka agama menjamin adanya persetujuan dalam masyarakat. Agama juga cenderung melestarikan nilai-nilai sosial, maka yang menunjukan bahwa nilai-nilai keagamaan tesebut tidak mudah diubah, karena adanya perubahan dalam konsepsi-kosepsi kegunaan dan kesenangan duniawi.
C.   Pengertian Moral
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.
D.   Pengaruh Agama Terhadap Moral/Prilaku
Agama adalah pedoman perilaku moral, maka agama adalah pemengaruh perilaku moral manusia karena keyaqinan itu masuk ke dalam konstruksi kepribadian[6]. Sejauh mana efektivitas pengaruhnya tentu tergantung dari kuat mana antara penyampai pengaruh dengan penerima pengaruh.
Setiap agama pasti memiliki aturan atau perintah masing-masing agama yang harus di patuhi oleh segenap pengikutnya. Dan aturan-aturan tersebut akan mempengaruhi pada tingkah laku atau prilaku dari pengikutnya. Akan tetapi apabila dalam menjalankan perintah atau atauran yang diberikan oleh agama dijalankan hanya karena meggugurkan kewajiban belaka maka bisa saja prilakunya tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh agama. Salah satu contohny adalah ada orang yang ibadahnya rajin akan tetapi mereka juga ahli ma’siat atau ahli berbuat kemunkaran.
Dewasa ini pula banyak perilaku para pemeluk agama yang telah menyimpang jauh dari esensi ajaran agama itu sendiri. Akibatnya, agama menjelma menjadi sosok yang seram dan menakutkan. Padahal, esensi ajaran agama adalah cinta dan kasih sayang. Saat ini kita tidak hidup di zaman perang dengan senjata sebagai alat utama. Kita sekarang berpijak di era keterbukaan dan demokrasi. Seharusnya, yang tampak adalah sikap saling membantu dan menebar kedamaian.
Dapat disaksikan perbedaan antara orang yang  beriman dengan ornag yang tidak beriman yang hidup menjalankan agamanya, dengan orang yang tidak menjalankan  agama atau mejalankan agama dengan cara acuh tak acuh kepada agamanya. Pada wajah orang yang beragama terlihat ketentraman batin, sikapnya dan perbuatannya tidak akan menyengsarakan atau mnyusahkan orang lain, lain halnya dengan orang yang hidupnya terlepas dari iktan agama atau tali agama, hidupnya akan mudah terganggu oleh goncangan jiwa dan suasana.
kalau kita mau berfikir secara mendalam sebenarnya agama adalah sebagai pemersatu aspirasi manusia yang paling kuat, sebagian jumlah besar moralitas sumber tatanan masyarakat dan perdamaian batin dan individu sebagai suatu yang memulyakan dan yang membuat manusia beradab.
Akan tatpi banyak sekali tuduh-tuduhan yangsangat menykitkan telinga kita, mereka berpendapat bahwa agama adalah sumber mpeghambat kemajuan manusia dan memepertinggi fanatisme dan sifat tidak toleran, pegacuan, pengabaian, tahayul, dan kesia-sian, padahal pandangan seperti itu adalah pandangan yang sanagt keliru.
Dan sebenarnya agama adalah sebagai sumber penting dalam kebudayaan memberikan arahan dan bentuk pada fikiran, perasaan, dan tindak tanduk manusia, bagaimanakah tidak tindakan ini sudah susai ataukah belaum dengan masyarakat dan bagaimana akibatnya.
Sedikit contoh tentang perintah agama yang mempengaruhi pada kehidupan pemeluknya :
1.      Perintah sholat pada pemeluk agama islam
Shalat adalah sala satu perintah dan juga rukun islam yang harus dilakukan oleh pemeluk agama islam ketika mereka sudah baligh baik orang islam laki-laki ataupun perempuan, dan tidak bisa diwakilkan ketika mereka masih hidup. Dan tanpa kita sadari ternyata pelaksanaan perintah ini berpengaruh pada kehidupan pelakunya. Diantara pengaruhnya adalah :
·         Alokasi waktu
·         Pekerjaan atau kegiatan disesuaikan agar tidak terjadi konflik
·         Kebanyakan tempat-temat belanja dan gedung-gedung sarana umum didirikan tempat untuk sholat
·         Pakaian shalat
2.      Perintah puasa pada agama Kristen atau katolik
Punya tidak hanya untuk pemeluk agama islam ternyata dalam ajaran agama Kristen juga mengenala yang namanya puasa akan tetapi puasa mereka tidak sama dengan puasa yang dilakukan oleh pemeluk agama islam, puasa yang dlaukakn oleh pemeluk agama Kristen dilakaukan kurang lebih sekitar empat puluh hari sebelum atau sesudah hari paskah dengan tidak makan daging, telur, keju, susu, dan tidak merokok. adapun pengaruhnya terhadap pemeluknya diantaranya adalah :
·         Pengeluaran yang berkurang
3.      Peringatan hari besar terhadap pemeluk agama islam
Setiap agama mempunyai hari besar yang haris diperingati oleh seluruh pemeluk agama tersebut. Dan ini berpegaruh pada pemeluk agama tersebut. Adapun pengarihnya adalah
·         Secara umum mereka bisa berkumpul dengan keluarga, sanak saudara, dan handai taulan.
·         Saling memaafkan atas segala kesalahan
·         Bertambahnya kebutuhan.
Dari sedikit contoh pengaruh agama diatas dapat kita fahami bahwa agama memang memberikan pengaruh pada pola hidup pemeluknya, dan yang pasti pengaruhnya adalah pengaruh yang positif bukan pengaruh yang negatif, dan jika kita jumpai pelaku agama atau pemeluk agama yang mungin melakukan perbuatan yang tidak mencerminkan agama mereka itu bukan berarti agama tersebut yang tidak tepat akan tetapi oknum dari pelaku agama tersebut yang tidak mampu melaksanakan aturan aagam yang telah ada.
Dan mungkn kita juga pernah melihat ada orang yang ahli ibadah akan tetapi mereka juga ahli dalam melakukan kemunkaran, fenomena seperti ini adalah sesuatu yang sudah biasa terjadi dikalangan masyarakat kita ini karena merelka melakukan aturan agama atau perintah agama yang mereka peluk hanya karena sekedar menggugurkan kewajiban atau mungkin hanya karena faktor-faktor kedunian saja.



BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Agama adalah pedoman perilaku moral, maka agama adalah pemengaruh perilaku moral manusia karena keyaqinan itu masuk ke dalam konstruksi kepribadian, Dalam pengertian Agama merupakan pengabdian dan penyerahan, mutlak dari seorang hamba kepada Tuhan penciptanya dengan upacara dan tingkah laku tertentu, sebagai manifestasi ketaatan tersebut.
Perilaku adalah merupakan perbuatan atau tindakan dan perkataan seseorang yang sifatnya dapat diamati, digambarkan dan dicatat oleh orang lain ataupun orang yang melakukannya.
Agama memepunyai pengaruh yang sangat besar pada pola hidup dan tingkah laku pemeluknya, karena agama memberikan kedamaina dan ketentraman bagi pemeluknya bila ia menjalankan aturan tersebut dengan sesungguhnya mnejalankan dan bukan ahnaya karena menggugurkan kewajiban saja.
B.    Saran
Diharapkan, dengan diselesaikanya makalah ini, baik pembaca maupun penyusun dapat menerapkan etika, moral dan akhlak yang baik dan sesuai dengan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari.



Daftar Pustaka
Andito, Atas Nama Agama, Wacana Agama Dalam Dialog Bebas Konflik, Bandung, Pustaka Hidayah, 1998

Djamari, Agama dalam Perspektif Sosiologi. Jakarta: Depdikbud DIKTI, 1988.
Hasanuddin, AH., Cakrawala Kuliah Agama, Al-Ikhlas, Surabaya, 1980
Mulyono Sumardi, Penelitian Agama, Masalah dan Pemikiran, Jakarta; Pustaka sinar Harapan, 1982.

http://alfallahu.blogspot.com/2013/04/pengaruh-agama-terhadap-prilaku.
http://filsafat.kompasiana.com/2010/06/17/jangan-samakan-agama-dan-moralitas
http://id.wikipedia.org/wiki/Moral



Semoga Bermanfaat salam : Arif Andrian

No comments