PENGARUH AGAMA TERHADAP
MORAL/PRILAKU
MASYARAKAT
Kata
Pengantar
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah
Allamal Qur’an Kholaqol Insan Allamahul Bayan, washshalatu wassalamu ’ala
Ruslil Anam, Sayyidina Muhammadin wa ’ala alihi wa shohbihi ila yaumil
manam.
Puji syukur
kepada Allah SWT, yang telah menciptakan manusia dan alam seisinya untuk
makhluknya serta mengajari manusia tentang al-qur’an dan kandungannya,
yang dengan akal pikiran sebagai potensi dasar bagi manusia untuk
menimbang sesuatu itu baik atau buruk, menciptakan hati nurani
sebagai pengontrol dalam tindak tanduk, yang telah menciptakan fisik dalam
sebagus bagusnya rupa untuk mengekspresikan amal ibadah kita
kepada-Nya. Segala pujibagi Allah sang Maha Kuasa pemberi hidayah, yang semua jiwa
dalam genggaman-Nya, kasih kaming-Mu mulia tak terperi. Rahman dan
Rahim-Nya telah menyertai kami sehingga dapat menyelesaikan penulisan makalah ini.
Sholawat
bermutiarakan salam senantiasa kita haturkan kepada revolusionar muslim
sejati baginda Muhammad SAW, serta para sahabatnya yang telah membebaskan
umat manusia dari lembah kemusyrikan dan kejahiliyahan menuju alam yang
bersaratkan nilai-nilai tauhid dan bertaburan cahaya ilmu pengetahuan dan
kebenaran. Dalam makalah ini, penulis berupaya semaksimal
mungkin menyajikan makalah dalam bentuk yang mudah dibaca. Namun,
penulismenyadari bahwa penulisan makalah ini masih banyak kekurangan.
Tiada yang
dapat kami ucapkan sebagai balas budi kami selain untaian ucapan terima
kasih dan doa, agar semua amal kebaikan selama ini penuh dengan
iringan rahmat dan ridho Allah SWT. Sehingga dicatat sebagai amalan
makbulan’indallah. Amin. Kami berharap semoga makalah ini
bermanfaat bagi pembaca dan semuanya, khususnya bagi penulis sendiri.
Malang, 29 Oktober 2014
Penulis
Daftar Isi
Halaman
HALAMAN JUDUL ......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR........................................................................................................ ii
DAFTAR ISI...................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................. ..1
HALAMAN JUDUL ......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR........................................................................................................ ii
DAFTAR ISI...................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................. ..1
A. Latar Belakang Masalah ......................................................................................... 1
B. Tujuan Penulisan ..................................................................................................... 2
C. Ruang Lingkup Materi ............................................................................................ 3
B. Tujuan Penulisan ..................................................................................................... 2
C. Ruang Lingkup Materi ............................................................................................ 3
BAB II DASAR TEORI ...................................................................................................... 4
BAB III PEMBAHASAN ................................................................................................... 7
BAB III PEMBAHASAN ................................................................................................... 7
A. Pengertian Agama .................................................................................................. 7
B. Fungsi Agama di Masyarakat ................................................................................. 9
C.
Pengertian Moral .................................................................................................... 9
D.
Pengaruh Agama Terhadap Moral/Prilaku
........................................................... 10
BAB III PENUTUP ........................................................................................................... 14
A. Kesimpulan .......................................................................................................... 14
B. Saran ..................................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................ 15
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah Agama menunjukkan bahwa
kebehagiaan yang ingin dicapai dengan menjalankan syariah agama itu hanya dapat
terlaksana dengan adanya akhlak yang baik. Kepercayaan yang hanya berbentuk
pengetahuan tentang keesaan Tuhan, ibadah yang dilakukan hanya sebagai
formalitas belaka, muamalah yang hanya merupakan peraturan yang tertuang dalam
kitab saja, semua itu bukanlah merupakan jaminan untuk tercapainya kebahagiaan
tersebut.
Timbulnya kesadaran akhlak dan
pendirian manusia terhadap-Nya adalah pangkalan yang menetukan corak hidup
manusia. Akhlak, atau moral, atau susila adalah pola tindakan yang didasarkan
atas nilai mutlak kebaikan. Hidup susila dan tiap-tiap perbuatan susila adalah
jawaban yang tepat terhadap kesadaran akhlak, sebaliknya hidup yang tidak
bersusila dan tiap-tiap pelanggaran kesusilaan adalah menentang kesadaran itu.
Kesadaran akhlak adalah kesadaran
manusia tentang dirinya sendiri, dimana manusia melihat atau merasakan diri
sendiri sebagai berhadapan dengan baik dan buruk. Disitulah membedakan halal
dan haram, hak dan bathil, boleh dan tidak boleh dilakukan, meskipun dia bisa
melakukan. Itulah hal yang khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada hal
yang baik dan buruk atau patut tidak patut, karena hanya manusialah yang
mengerti dirinya sendiri, hanya manusialah yang sebagai subjek menginsafi bahwa
dia berhadapan pada perbuatannya itu, sebelum, selama dan sesudah pekerjaan itu
dilakukan. Sehingga sebagai subjek yang mengalami perbuatannya dia bisa
dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya itu.
Setiap agama yang
ada di seluruh negara dan bangsa di dunia ini pasti dan sudah dapat dipastikan
bahwa semuanya mengajarkan pada kebaikan kepada pemeluk agama itu sendiri, yang
tentunya untuk kebaikan dunia dan tak kalah pentingnya juga untuk kebaikan
akhirat. Untuk memperoleh kebaikan dunia dan akhirat tentunya setiap pemeluk
agama harus patut dan tunduk pada ajarannya masing-masing. Orang yang beragama
islam tentunya harus patuh dan tunduk kepada setiap ajaran allah
yang terkandung dalam al-qur’an dan sunnah nabi yang terdapat dalam
hadist-hadistnya, begitu pula dengan pemeluk agama-agama yang lain kristen,
katolik, hindu dan sebagainya. Jalan menuju kebaikan tersebut tidaklah mudah
sebagai mana membolakkan telapak tangan kita, karena untuk mencapai ketarap
kebaikan dunia dan akhirat itu perlu dan butuh perjuangan dan juga pengorbanan
yang dalam hal ini tidak sedikit dari kita atau saudara-saudara kita yang
kemudian tidak mampu mengikuti setiap rambu-rambu yang ditetapkan dalam agama.
Sehingga mereka melanggar rambu-rambu tersebut dan kemudian sangat jauh sekali
dari ajaran agamanya sendiri.
Agama
dan negara merupakan dua institusi yang berbeda yang sama-sama kuatnya. Agama
mempengaruhi eksistensi negara juga mempengaruhi keberlangsungan umat beragama.
Dalam suatu negera tertentu agama kemudian menjadi dasar bernegaranya dalam
artian agama yang mengatur mekanisme suatu negara tersebut termasuk hukum-hukum
yang diberlakukan di dalamnya. Tetapi pada negara yang lain cenderung untuk
memisahkan agama dengan negaranya, agama baginya adalah urusan keyakinan
dan hal itu adalah urusan individu sehingga negara tidak berhak untuk mengurus
wargaya untuk memeluk agama tertentu. Lagi pula agama merupakan urusan akhirat
sedangkan negara adalah urusan dunia. Jadi bagi negara-negara yang
sekuler seperti ini mereka tidak mau mencampur adukkan antara agama yang
ukhrawi dan negara yang bersifat duniawi.
B.
Tujuan Penulisan
Adapun Tujuan dari penyusunan
makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Untuk mengetahui tentang pengertian agama
2.
Untuk mengetahui fungsi agama di masyarakat
3.
Untuk mengetahui tentang pengertian moral
4.
Untuk mengetahui
Pengaruh Agama Terhadap Moral/Prilaku.
C.
Ruang Lingkup Materi
Adapun Ruang Lingkup Materi dari penyusunan makalah ini
adalah sebagai berikut :
Agama memiliki
peranan penting dalam usaha menghapus krisis moral dengan menjadikan agama
sebagai sumber moral. Allah SWT telah memberikan agama sebagai pedoman dalam
menjalani kehidupan di dinia ini. Dalam konteks Islam sumber moral itu adalah
Al-Qur’an dan Hadits.
Menurut kesimpulan
A.H. Hasanudin dalam bukunya Cakrawala Kuliah Agama bahwa ada beberapa hal yang
patut dihayati dan penting dari agama, yaitu:
1)
Agama itu mendidik manusia
menjadi tenteram, damai, tabah, dan tawakal
2)
Agama itu dapat membentuk dan
mencetak manusia menjadi: berani berjuang menegakkan kebenaran dan keadilan,
sabar, dan takut berbuat dosa
3)
Agama memberi sugesti kepada
manusia agar dalam jiwanya tumbuh sifat-sifat mulia dan terpuji, toleransi, dan
manusiawi.
Dengan demikian
peran agama sangat penting dalam kehidupan manusia, salah satunya, sebagai
sumber akhlak. Agama yang diyakini sebagai wahyu dari Tuhan sangat efektif dan
memiliki daya tahan yang kuat dalam mengarahkan manusia agar tidak melakukan
tindakan amoral.
BAB II
DASAR TEORI
Agama menjelaskan
dan menunjukan nilai-nilai bagi pengalaman manusia yang sangat penting. Melalui
agama, kehidupan lebih dapat dipahami dan secara pribadi lebih bermakna. Apakah
system nilai dan moralitas merupakan bagian dari agama? Hal itu tergantung
kepada bagaimana kita mendefinisikan. Geertz menganggap bahwa etos (seperangkat
moral dan motivasi) bagian dari agama. Jika
agama memfokuskan kepada sesuatu yang member makna kepada seluruh kehidupan,
maka obyek yang dipuja harus menjadi sesuatu nilai yang signifikan atau sesuatu
tang menjadi sumber ini. Didalam pemujaan, maka nilai sentral yang dipuja itu
dikagumi, dihormati dan diyakini mempunyai sifat-sifat kesempurnaan, serta
diyakini mampu memberikan pertolongan dan sanksi kepada penganutnya (Djamari,
1988).
.Jika kita
mempelajari sistem kepercayaan dan persoalan ibadat para penganut, maka
nilai-nilai agama atau obyek yang dipuja mungkin mempengaruhi perilakunya dalam
kehidupan sehari-hari. Akan tetapi survei terhadap orang-orang amerika, bahkan
orang-orang yang menganggap agama penting bagi mereka, menunjukkan bahwa agama
sedikit sekali pengaruhnya terhadap idea moralitas
sosial mereka. Penelitian menunjukkan bahwa 54% dari orang amerika yang
menganggap agama sangat penting, tidak merasa bahwa agama berpengaruh terhadap
cita-cita politik dan bisnis atau terhadap kehidupan mereka sehari-hari. Orang
merasakan agama sangat penting tetapi tidak tercermin dalam perilakunya
(Djamari, 1988).
Nilai moral sendiri
merujuk kepada nilai-nilai kemanusiaan, itu tidak serta merta berarti bahwa
nilai-nilai moral yang bersumber pada agama itu dinafikan. Justru ketika dialog
dilakukan, nilai-nilai agama yang dianut pasti secara tidak langsung akan
melebur di sana. Orang-orang yang terlibat dalam dialog pasti akan membawa
aspirasi dan nilai-nilai agama yang diimaninya. Agama dan moralitas itu tidak
sama. Namun, nilai-nilai agama dan nilai-nilai kemanusiaan itu sebetulnya tetap
saling mengandaikan, saling memperkuat, dan mengembangkan satu sama lain.
Antara moralitas dan agama itu sama sekali tidak saling menafikan dan
meniadakan satu sama lain. (Reli Jehato
dalam http://filsafat.kompasiana.com/2010/06/17/jangan-samakan-agama-dan-moralitas/).
Menurut Yinger
(dalam Djamari, 1988), moralitas sering dipandang oleh kelompok agamis sebagai
bagian dari domein agama. Cara seseorang merespon tetangganya pun langsung
berhubungan dengan aturan Tuhan. Ada pula yang menganggap agama dan etika sama.
Kelompok ekumene kontemporer di AS menekankan adanya kesatuan antara perilaku
religious dan moral. Para anggotanya menegaskan bahwa seseorang dianggap
munafik, jika menyembah Tuhan, tetapi ia tidak mau memberikan paling sedikit 1%
dari pendapatannya untuk menonolong orang kelaparan.
Kekuatan pengaruh
agama terhadap nilai dan norma dalam kehidupan sehari-hari akan bervariasi
antara berbagai jenis agama dan terganmtung kepada ideology masyarakat
penganut agama itu. Selain itu hubungan kode moral dengan agama juga bervariasi,
tergantung kepada struktur masyarakat. Bagaimanapun semua agama tampaknya
berpengaruh kepada moralitas personal maupun sosial.
Kebanyakan kajian
mengenai agama dam moral dibuat atas referensi agama tertentu dimasyarakat
tertentu pula. Keith A. Roberts menyetujui pernyataan Geertz bahwa umumnya
individu penganut agama pada kebanyakan masyarakat menganggap agama sangat erat
berhubungan dengan ajaran moralitas kehidupan sehari-hari. Banyak moral
masyarakat terkait erat dengan kepercayaan agama. Misalnya incest dilarang oleh
masyarakat dan oleh agama. Tetapi tidak semua tabu masyarakat mendapat dukungan
kepercayaan agama. Dalam beberapa hal agama membantu mengatur tabu, misalnya
umumnya masyarakat tabu untuk merusak bagian organ mayat. Tetapi pengobatan
modern dapat mencangkokkan bagian organ tubuh, seperti kornea. Jelas disini
kepercayaan agama mendukung manusia untuk merelakan bagian bagian dari tubuhnya
untuk kepentingan orang lain setelah ia meninggal (Djamari, 1988).
Fungsi agama
terpenting adalah memberikan dasar metafisika bagi tatanan moral kelompok
sosial dan memperkuat ketaatan terhadap norma. Sebagaimana dinyatakan oleh
Thomas O’dea bahwa dengan menunjukkan norma-norma atau aturan masyarakat
sebagian bagian dari tatanan etik superempirik yang lebih besar, berarti norma
atau aturamn masyarakat telah disucikan oleh agama dan kepercayaan. Karena
agama dalam hal ini membantu memperkuat pelaksanaan norma dan aturan itu, bila
ternyata tindakan individu bertentangan dengan keinginan atau kepentingan norma
tersebut. Manusia membutuhkan jawban masalah makna, baik dalam arti orientasi
kognitif terhadap dunianya maupun untuk memenuhi kebutuhan hubungan dengan
Tuhannya. Agama menjawab masalah tersebut. Agama menyajikan berbagai fungsi
antara lain memberikan wawasan dunia yang mengurangi kebingungan dan berusaha
menafsirkan makna ketidakadilan, penderitaan dan kematian; membentuk
dasar-dasar kosmik bagi nilai dan system moralitas personal maupun sosial;
merupakan sumber identitas rasa keanggotaan pada suatu kelompok agama tertentu,
dll (Djamari, 1988).
Djamari. 1988. Agama dalam Perspektif Sosiologi.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengetian Agama
Kata
Agama berasal dari bahasa Sansekerta dari kata a berarti tidak dan gama berarti
kacau. Kedua kata itu jika dihubungkan berarti sesuatu yang tidak kacau. Jadi
fungsi agama dalam pengertian ini memelihara integritas dari seorang atau
sekelompok orang agar hubungannya dengan Tuhan, sesamanya, dan alam sekitarnya
tidak kacau. Karena itu menurut Hinduisme, agama sebagai kata benda berfungsi
memelihara integritas dari seseorang atau sekelompok orang agar hubungannya
dengan realitas tertinggi, sesama manusia dan alam sekitarnya. Ketidak kacauan
itu disebabkan oleh penerapan peraturan agama tentang moralitas,nilai-nilai
kehidupan yang perlu dipegang, dimaknai dan diberlakukan.
Pengertian
itu jugalah yang terdapat dalam kata religion (bahasa Inggris) yang berasal
dari kata religio (bahasa Latin), yang berakar pada kata religare yang berarti
mengikat. Dalam pengertian religio termuat peraturan tentang kebaktian
bagaimana manusia mengutuhkan hubungannya dengan realitas tertinggi (vertikal)
dalam penyembahan dan hubungannya secara horizontal (Sumardi, 1985:71). Agama
itu timbul sebagai jawaban manusia atas penampakan realitas tertinggi secara
misterius yang menakutkan tapi sekaligus mempesonakan Dalam pertemuan itu
manusia tidak berdiam diri, ia harus atau terdesak secara batiniah untuk
merespons.Dalam kaitan ini ada juga yang mengartikan religare dalam arti
melihat kembali kebelakang kepada hal-hal yang berkaitan dengan perbuatan tuhan
yang harus diresponnya untuk menjadi pedoman dalam hidupnya.
Islam
juga mengadopsi kata agama, sebagai terjemahan dari kata Al-Din seperti yang
dimaksudkan dalam Al-Qur’an surat 3 : 19 ( Zainul Arifin Abbas, 1984 : 4).
Agama Islam disebut Din dan Al-Din, sebagai lembaga Ilahi untuk memimpin
manusia untuk mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat. Secara fenomenologis,
agama Islam dapat dipandang sebagai Corpus syari’at yang diwajibkan oleh Tuhan
yang harus dipatuhinya, karena melalui syari’at itu hubungan manusia dengan
Allah menjadi utuh. Cara pandang ini membuat agama berkonotasi kata benda sebab
agama dipandang sebagai himpunan doktrin.
Komaruddin
Hidayat seperti yang dikutip oleh muhammad Wahyuni Nifis (Andito ed, 1998:47)
lebih memandang agama sebagai kata kerja, yaitu sebagai sikap keberagamaan atau
kesolehan hidup berdasarkan nilai-nilai ke Tuhanan. Walaupun kedua pandangan
itu berbeda sebab ada yang memandang agama sebagai kata benda dan sebagai kata
kerja, tapi keduanya sama-sama memandang sebagai suatu sistem keyakinan untuk
mendapatkan keselamatan disini dan diseberang sana.
Dengan
agama orang mencapai realitas yang tertinggi. Brahman dalam Hinduisme, Bodhisatwa
dalam Buddhisme Mahayana, sebagai Yahweh yang diterjemahkan “Tuhan Allah”
(Ulangan 6:3) dalam agama Kristen, Allah subhana wata’ala dalam Islam telah
dirumuskan agama sebagai berikut: “Agama adalah keprihatinan maha luhur
dari manusia yang terungkap selaku jawabannya terhadap panggilan dari yang Maha
Kuasa dan Maha Kekal. Keprihatinan yang maha luhur itu diungkapkan dalam hidup
manusia, pribadi atau kelompok terhadap Tuhan, terhadap manusia dan terhadap
alam semesta raya serta isinya” ( Sumardi, 1985:75). Uraian Sijabat ini
menekankan agama sebagai hasil refleksi manusia terhadap panggilan yang Maha
Kuasa dan Maha Kekal. Hasilnya diungkap dalam hidup manusia yang terwujud dalam
hubungannya dengan realitas tertinggi, alam semesta raya dengan segala isinya.
Pandangan itu mengatakan bahwa agama adalah suatu gerakan dari atas atau wahyu
yang ditanggapi oleh manusia yang berada dibawah.
B. Fungsi Agama di
Masyarakat
Pengertian
fungsi disini adalah sejauh mana sumbangan yang diberikan agama terhadap
masyarakat sebagai usaha yang aktif dan berjalan secara terus – menerus. Dalam
hal ini ada dua fungsi agama bagi masyarakat diantaranya:
a.
Agama telah membantu, mendorong terciptanya persetujuan
mengenai sifat dan isi kewajiban – kewajiban sosial dengan memberikan nilai –
nilai yang berfungsi menyalurkan sikap – sikap para anggota masyarakat dan
menciptakan kewajiban – kewajiban sosial mereka. Dalam hal ini agama telah
menciptakan sistem nilai sosial yang terpadu dan utuh.
b. Agama telah memberikan kekuatan penting
dalam memaksa dan mempererat adat istiadat yang dipandang bagus yang berlaku di
masyarakat.
Secara
lebih jauh bahwa fungsi agama di masyarakat dapat dilihat dari fungsinya
terutama sebagai suatu yang mempersatukan. Dalam pengertian harfiyahnya agama menciptakan
suatu ikatan bersama, baik antara anggota masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban
sosial yang membantu mempersatukan mereka. Karena nilai-nilai yang
mendasari sistem sosial dukungan bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan, maka
agama menjamin adanya persetujuan dalam masyarakat. Agama juga cenderung
melestarikan nilai-nilai sosial, maka yang menunjukan bahwa nilai-nilai
keagamaan tesebut tidak mudah diubah, karena adanya perubahan dalam
konsepsi-kosepsi kegunaan dan kesenangan duniawi.
C.
Pengertian Moral
Moral (Bahasa
Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang
memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral
artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia
lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang
memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu
sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin
dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan
bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan
masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam
ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai
dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta
menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral
yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.
Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem
nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.
D. Pengaruh Agama
Terhadap Moral/Prilaku
Agama
adalah pedoman perilaku moral, maka agama adalah pemengaruh perilaku moral
manusia karena keyaqinan itu masuk ke dalam konstruksi kepribadian[6].
Sejauh mana efektivitas pengaruhnya tentu tergantung dari kuat mana antara
penyampai pengaruh dengan penerima pengaruh.
Setiap
agama pasti memiliki aturan atau perintah masing-masing agama yang harus di
patuhi oleh segenap pengikutnya. Dan aturan-aturan tersebut akan mempengaruhi
pada tingkah laku atau prilaku dari pengikutnya. Akan tetapi apabila dalam
menjalankan perintah atau atauran yang diberikan oleh agama dijalankan hanya
karena meggugurkan kewajiban belaka maka bisa saja prilakunya tidak sesuai
dengan apa yang diinginkan oleh agama. Salah satu contohny adalah ada orang
yang ibadahnya rajin akan tetapi mereka juga ahli ma’siat atau ahli berbuat
kemunkaran.
Dewasa
ini pula banyak perilaku para pemeluk agama yang telah menyimpang jauh dari
esensi ajaran agama itu sendiri. Akibatnya, agama menjelma menjadi sosok yang
seram dan menakutkan. Padahal, esensi ajaran agama adalah cinta dan kasih
sayang. Saat ini kita tidak hidup di zaman perang dengan senjata sebagai alat
utama. Kita sekarang berpijak di era keterbukaan dan demokrasi. Seharusnya,
yang tampak adalah sikap saling membantu dan menebar kedamaian.
Dapat
disaksikan perbedaan antara orang yang beriman dengan ornag yang
tidak beriman yang hidup menjalankan agamanya, dengan orang yang tidak
menjalankan agama atau mejalankan agama dengan cara acuh tak acuh
kepada agamanya. Pada wajah orang yang beragama terlihat ketentraman batin,
sikapnya dan perbuatannya tidak akan menyengsarakan atau mnyusahkan orang lain,
lain halnya dengan orang yang hidupnya terlepas dari iktan agama atau tali
agama, hidupnya akan mudah terganggu oleh goncangan jiwa dan suasana.
kalau
kita mau berfikir secara mendalam sebenarnya agama adalah sebagai pemersatu
aspirasi manusia yang paling kuat, sebagian jumlah besar moralitas sumber
tatanan masyarakat dan perdamaian batin dan individu sebagai suatu yang
memulyakan dan yang membuat manusia beradab.
Akan
tatpi banyak sekali tuduh-tuduhan yangsangat menykitkan telinga kita, mereka
berpendapat bahwa agama adalah sumber mpeghambat kemajuan manusia dan
memepertinggi fanatisme dan sifat tidak toleran, pegacuan, pengabaian, tahayul,
dan kesia-sian, padahal pandangan seperti itu adalah pandangan yang sanagt
keliru.
Dan
sebenarnya agama adalah sebagai sumber penting dalam kebudayaan memberikan
arahan dan bentuk pada fikiran, perasaan, dan tindak tanduk manusia,
bagaimanakah tidak tindakan ini sudah susai ataukah belaum dengan masyarakat
dan bagaimana akibatnya.
Sedikit
contoh tentang perintah agama yang mempengaruhi pada kehidupan pemeluknya :
1. Perintah sholat pada pemeluk agama
islam
Shalat adalah sala satu perintah dan
juga rukun islam yang harus dilakukan oleh pemeluk agama islam ketika mereka
sudah baligh baik orang islam laki-laki ataupun perempuan, dan tidak bisa
diwakilkan ketika mereka masih hidup. Dan tanpa kita sadari ternyata
pelaksanaan perintah ini berpengaruh pada kehidupan pelakunya. Diantara
pengaruhnya adalah :
·
Alokasi waktu
·
Pekerjaan atau kegiatan disesuaikan agar tidak terjadi
konflik
·
Kebanyakan tempat-temat belanja dan gedung-gedung sarana
umum didirikan tempat untuk sholat
·
Pakaian shalat
2. Perintah puasa pada agama Kristen
atau katolik
Punya tidak hanya untuk pemeluk
agama islam ternyata dalam ajaran agama Kristen juga mengenala yang namanya
puasa akan tetapi puasa mereka tidak sama dengan puasa yang dilakukan oleh
pemeluk agama islam, puasa yang dlaukakn oleh pemeluk agama Kristen dilakaukan
kurang lebih sekitar empat puluh hari sebelum atau sesudah hari paskah dengan
tidak makan daging, telur, keju, susu, dan tidak merokok. adapun pengaruhnya
terhadap pemeluknya diantaranya adalah :
·
Pengeluaran yang berkurang
3. Peringatan hari besar terhadap
pemeluk agama islam
Setiap agama mempunyai hari besar
yang haris diperingati oleh seluruh pemeluk agama tersebut. Dan ini berpegaruh
pada pemeluk agama tersebut. Adapun pengarihnya adalah
·
Secara umum mereka bisa berkumpul dengan keluarga, sanak
saudara, dan handai taulan.
·
Saling memaafkan atas segala kesalahan
·
Bertambahnya kebutuhan.
Dari
sedikit contoh pengaruh agama diatas dapat kita fahami bahwa agama memang
memberikan pengaruh pada pola hidup pemeluknya, dan yang pasti pengaruhnya
adalah pengaruh yang positif bukan pengaruh yang negatif, dan jika kita jumpai
pelaku agama atau pemeluk agama yang mungin melakukan perbuatan yang tidak
mencerminkan agama mereka itu bukan berarti agama tersebut yang tidak tepat
akan tetapi oknum dari pelaku agama tersebut yang tidak mampu melaksanakan
aturan aagam yang telah ada.
Dan
mungkn kita juga pernah melihat ada orang yang ahli ibadah akan tetapi mereka
juga ahli dalam melakukan kemunkaran, fenomena seperti ini adalah sesuatu yang
sudah biasa terjadi dikalangan masyarakat kita ini karena merelka melakukan
aturan agama atau perintah agama yang mereka peluk hanya karena sekedar
menggugurkan kewajiban atau mungkin hanya karena faktor-faktor kedunian saja.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Agama adalah pedoman perilaku moral,
maka agama adalah pemengaruh perilaku moral manusia karena keyaqinan itu masuk
ke dalam konstruksi kepribadian, Dalam pengertian Agama merupakan pengabdian
dan penyerahan, mutlak dari seorang hamba kepada Tuhan penciptanya dengan
upacara dan tingkah laku tertentu, sebagai manifestasi ketaatan tersebut.
Perilaku adalah merupakan perbuatan
atau tindakan dan perkataan seseorang yang sifatnya dapat diamati, digambarkan
dan dicatat oleh orang lain ataupun orang yang melakukannya.
Agama memepunyai pengaruh yang
sangat besar pada pola hidup dan tingkah laku pemeluknya, karena agama
memberikan kedamaina dan ketentraman bagi pemeluknya bila ia menjalankan aturan
tersebut dengan sesungguhnya mnejalankan dan bukan ahnaya karena menggugurkan
kewajiban saja.
B.
Saran
Diharapkan, dengan diselesaikanya makalah ini, baik pembaca
maupun penyusun dapat menerapkan etika, moral dan akhlak yang baik dan sesuai
dengan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari.
Daftar
Pustaka
Andito,
Atas Nama Agama, Wacana Agama Dalam
Dialog Bebas Konflik, Bandung, Pustaka Hidayah, 1998
Djamari, Agama dalam Perspektif Sosiologi. Jakarta: Depdikbud DIKTI, 1988.
Hasanuddin,
AH., Cakrawala Kuliah Agama, Al-Ikhlas, Surabaya, 1980
Mulyono Sumardi, Penelitian
Agama, Masalah dan Pemikiran, Jakarta; Pustaka sinar Harapan, 1982.
http://alfallahu.blogspot.com/2013/04/pengaruh-agama-terhadap-prilaku.
http://filsafat.kompasiana.com/2010/06/17/jangan-samakan-agama-dan-moralitas
http://id.wikipedia.org/wiki/Moral
Semoga Bermanfaat salam : Arif Andrian
No comments