Nasib Bahasa Indonesia dan Postmodernisme

Share:
Salah satu output dari Sumpah Pemuda pada 1928 adalah berbahasa satu, bahasa Indonesia. Diputuskannya bahasa Indonesia jelas melalui aneka perdebatan yang cukup pelik. Pernah bahasa Jawa akan diangkat sebagai bahasa nasional, tapi toh akhirnya bahasa Melayu sebagai bahasa nasional. Dulu di awal-awal kemerdekaan, pengakademikan bahasa Indonesia dilakukan.  Penggunaaan kamus bahasa Indonesia menjadi kewajiban ketika belajar bahasa Indonesia di sekolah. Saya pernah mengalaminya saat Sekolah Dasar pada 2000-an awal. Bahasa Indonesia pun dikembangkan dengan aneka ejaan, sampai akhirnya berakhir pada Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). 



Namun ketika arus informasi bergulir apalagi setelah berkembangnya internet, kultur asing pun dengan mudah diakses. Bahasa yang juga bagian dari kultur pun ikut tergerus. Penyerapan bahasa asing menjadi semakin masif, namun karena lambatnya dewan bahasa, penyerapan bahasa bergerak sangat lamban. Kini, seringkali bahasa asing dipakai mentah dalam komunikasi setiap hari. Obrolan sehari-hari jadinya tak hanya menggunakan bahasa Indonesia resmi sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), melainkan juga menggunakan bahasa asing, Karena seringnya dipakai dan interferensi pemerintah yang miliki otoritas cenderung kecil bahkan tidak ada, ini menimbulkan upaya hegemonik sepeti yang diungkapkan Gramsci. Muncul aliran bahasa baru dalam komunikasi seperti halnya bahasa alay. Juga menggunakan bahasa asing (khususnya bahasa Inggris) dalam komunikasi sehari-hari dianggap keren dan berkelas berhubung banyak pejabat publik (politisi, artis, akademsi, dll) yang melakukan. 

Relativisme dalam Postmodernisme 

Postmodernisme menganggap segala hal menjadi relatif. Individu menjadi kekuatan yang memiliki keunikan yang harus diberikan ruang lebih, hak-hak individu diangkat. Kebebasan individu menjadi mainstream baru. Arus ini merobohkan hak-hak komunal. Dalam konteks bahasa, bahasa Indonesia yang telah diformalkan oleh dewan bahasa dirobohkan secara perlahan dengan mengkombinasikannya dengan bahasa asing dalam komunikasi. Pemakaian bahasa ini disamping bahasa alay menjadi kebebasan individu yang harus ditoleransi. Apalagi setelah justifikasi teori postmodernisme. Fenomena ini menjadi menyebar seperti virus akibat peran media. Orang-orang yang penasaran awalnya mencoba-coba namun akhirnya menjadi kebiasaan. Lahirlah pandangan bahwa komunikasi dengan bahasa campur-campur menjadi kreativitas yang layak didukung. Fenomena vicky-sasi adalah salah satu contohnya. 

Dalam teori Gramsci dikatakan bahwa setiap orang akan menghegemoni orang lain. Orang yang memiliki kekuatan lebih akan dengan mudah mengalahkan orang lain yang lebih lemah. Orang yang saya tulis tersebut dapat digantikan dengan subjek lain seperti komunitas, kelompok, bahkan negara. Karena arus globalisasi dimana hegemoni Barat menyebar ke banyak hal termasuk halnya budaya dan bahasa dan arusnya lebih deras dari pada hegemoni lokal menjadikan ia lebih leading dan berada di garda depan. Bahasa pun kena dampaknya dengan semakin terkikisnya bahasa nasional dan digantikan dengan kombinasi bahasa asing.  

Laju Hegemonik Lokal Ditambah 

Dalam konteks nasionalisme, arus hegemonik barat seharusnya dilawan dengan arus hegemonik lokal yang sifatnya atas dasar nasionalisme. Bahasa Indonesia harus dikembangkan dan disesuaikan dengan kondisi saat ini agar dapat melawan asingisasi bahasa. Stagnasi bahasa Indonesia tak boleh dibiarkan begitu saja. Dewan bahasa harus disokong untuk melakukan upaya tersebut. Mungkin perlu dengan ditambah lagi riset-riset terkait bahasa Indonesia dan akar-akar budaya nasional lain. Hasil pengembangan bahasa kudu diformalisasi sehingga dapat dikembangkan lebih lanjut oleh para intelektual dan akademisi. Jika tidak dilakukan upaya serius oleh pemerintah, saya khawatir bahasa Indonesia akan dimuseumkan di suatu saat. Anak-anak cucu kita justru lebih mengenal bahasa asing dari pada bahasa ibu sendiri. 

Isi buku: Peran Teknologi dalam Pembangunan (Uruqul Nadhif Dzakiy)
Semoga Bermanfaat Salam :Moh. Arif Andrian

No comments