Pancasila, salahnya atau kurangnya dimana?

Share:

Sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum Indonesia maka setiap produk hukum harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Disini saya berpendapat Pancasila mengalami kemerosotan nilainya. Nilai-nilainya hanya menjadi simbolis belaka. Selain menilik sejarah, kurangnya peran Pancasila pun masih dapat dirasakan untuk konteks saat ini. Masih banyak pelanggaran yang jelas menyimpang dari Pancasila sebagai ideologi bangsa. Ketidakadilan masih merajalela ketimpangan sosial yang masih begitu tingginya mulai dari pendidikan, pembangunan, hukum, intoleransi dan lain-lain.
Ketika kita kembali melihat sejarah perjalanan Pancasila hingga saat ini, banyak hal yang menarik untuk kemudian kita mempertanyakan apakah Pancasila sudah benar-benar diterima oleh masyarakat luas? Melihat berbagai macam peristiwa masa lalu yang begitu keji sehingga merenggut banyak nyawa yang pada dasarnya melanggar nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Pertanyaannya ialah dimana peran Pancasila? Padahal posisi Pancasila di Negara kita adalah yang paling tertinggi, sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Bagi dunia politik bangsa kita masih belum benar-benar dewasa. Politik identitas masih menjadi senjata ampuh bagi pelaku politik untuk memperoleh kekuasaan. Parahnya untuk konteks saat ini ialah bangsa kita kembali diadu domba. Bukan dengan para kolonialis yang secara nyata muncul dipermukaan seperti pada masa penjajahan, tetapi diadu domba sesama anak bangsa. Politik adu domba masih merajarela. Bukan dengan para kolonialis yang secara nyata muncul dipermukaan seperti pada masa penjajahan, tetapi diadu domba sesama anak bangsa. Polemik agamapun masih sama seperti itu juga. Agama dijadikan kendaraan politik yang semestinya tidak dibolehkan, meghalalkan segala cara untuk mendapatkan suatu kekuasaan.
Melihat berbagai macam persoalan saat ini yang dihadapi oleh Pancasila sebagai ideologi bangsa, sebagai bagian dari Pancasila itu sendiri, maka wajib hukumnya bagi seluruh tatanan masyarakat tanpa terkecuali wajib untuk mengkritisi apa yang menjadi kelemahan Pancasila selama perjalanannya hingga saat ini. Perlu juga tatanan masyarakat mengintropeksi diri. Merefleksikan kembali apa makna Pancasila bagi diri kita sendiri, orang lain dan bangsa ini umumnya. Apakah Pancasila sudah sesuai dengan yang cita-citakan oleh para pencetus Pancasila itu sendiri. Saya meyakini bahwa manakala seluruh masyarakat melakukan hal tersebut, maka dapat dijamin Pancasila menjadi tambah kokoh, sebab Pancasila bukan hanya milik elitis, Pancasila bukan hanya milik kelompok-kelompok tertentu.
Pancasila sebagai ideologi bangsa telah final. Artinya, secara konsep ideologi ini tidak perlu dipertanyakan lagi, karena mampu mengakomadasi seluruh tatanan masyarakat yang berlatarbelakang beda. Apalagi, lahirnya ideologi ini melewati proses yang sangat panjang serta perdebatan yang menyita waktu begitu lama, sebelum akhirnya terpilihnya Pancasila sebagai dasar negara. Dari kelima sila yang terkandung pun, masing-masing memiliki hubungan erat dan juga berkesinambungan dengan realitas bangsa yang plural, mulai dari agama, ras, budaya, dan suku.


Semoga Bermanfaat salam : Arif Andrian

No comments