Sebagai
sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum Indonesia maka setiap
produk hukum harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Disini
saya berpendapat Pancasila mengalami kemerosotan nilainya. Nilai-nilainya hanya
menjadi simbolis belaka. Selain menilik sejarah, kurangnya peran Pancasila pun
masih dapat dirasakan untuk konteks saat ini. Masih banyak pelanggaran yang
jelas menyimpang dari Pancasila sebagai ideologi bangsa. Ketidakadilan masih
merajalela ketimpangan sosial yang masih begitu tingginya mulai dari
pendidikan, pembangunan, hukum, intoleransi dan lain-lain.
Ketika
kita kembali melihat sejarah perjalanan Pancasila hingga saat ini, banyak hal
yang menarik untuk kemudian kita mempertanyakan apakah Pancasila sudah
benar-benar diterima oleh masyarakat luas? Melihat berbagai macam peristiwa
masa lalu yang begitu keji sehingga merenggut banyak nyawa yang pada dasarnya
melanggar nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Pertanyaannya ialah dimana peran
Pancasila? Padahal posisi Pancasila di Negara kita adalah yang paling
tertinggi, sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Bagi
dunia politik bangsa kita masih belum benar-benar dewasa. Politik identitas
masih menjadi senjata ampuh bagi pelaku politik untuk memperoleh kekuasaan.
Parahnya untuk konteks saat ini ialah bangsa kita kembali diadu domba. Bukan
dengan para kolonialis yang secara nyata muncul dipermukaan seperti pada masa
penjajahan, tetapi diadu domba sesama anak bangsa. Politik adu domba masih
merajarela. Bukan dengan para kolonialis yang secara nyata muncul dipermukaan
seperti pada masa penjajahan, tetapi diadu domba sesama anak bangsa. Polemik
agamapun masih sama seperti itu juga. Agama dijadikan kendaraan politik yang
semestinya tidak dibolehkan, meghalalkan segala cara untuk mendapatkan suatu
kekuasaan.
Melihat
berbagai macam persoalan saat ini yang dihadapi oleh Pancasila sebagai ideologi
bangsa, sebagai bagian dari Pancasila itu sendiri, maka wajib hukumnya bagi seluruh
tatanan masyarakat tanpa terkecuali wajib untuk mengkritisi apa yang menjadi
kelemahan Pancasila selama perjalanannya hingga saat ini. Perlu juga tatanan
masyarakat mengintropeksi diri. Merefleksikan kembali apa makna Pancasila bagi
diri kita sendiri, orang lain dan bangsa ini umumnya. Apakah Pancasila sudah
sesuai dengan yang cita-citakan oleh para pencetus Pancasila itu sendiri. Saya
meyakini bahwa manakala seluruh masyarakat melakukan hal tersebut, maka dapat
dijamin Pancasila menjadi tambah kokoh, sebab Pancasila bukan hanya milik
elitis, Pancasila bukan hanya milik kelompok-kelompok tertentu.
Pancasila
sebagai ideologi bangsa telah final. Artinya, secara konsep ideologi ini tidak
perlu dipertanyakan lagi, karena mampu mengakomadasi seluruh tatanan masyarakat
yang berlatarbelakang beda. Apalagi, lahirnya ideologi ini melewati proses yang
sangat panjang serta perdebatan yang menyita waktu begitu lama, sebelum
akhirnya terpilihnya Pancasila sebagai dasar negara. Dari kelima sila yang
terkandung pun, masing-masing memiliki hubungan erat dan juga berkesinambungan dengan
realitas bangsa yang plural, mulai dari agama, ras, budaya, dan suku.
Semoga Bermanfaat salam : Arif Andrian
No comments