DAFTAR ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR............................................................................................. i
DAFTAR
ISI...................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1
1.1
Latar Belakang.......................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah .......................................................................... 1
1.3
Tujuan Penulisan.............................................................................
1
1.4
Manfaat Penulisan .................................................................... ...... 1
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................... 2
2.1 Pengertian dan Karakteristik Masyarakat Madani ................. ...... 2
2.2 Peran Umat Islam dalam Mewujudkan Masyarakat Madani......... 5
2.3 Makna Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah
Insaniyah ........... ...... 6
2.3.1 Makna Ukhuwah Islamiyah ............................................. 7
2.3.2 Makna Ukhuwah Insaniyah.............................................. 8
2.3.3 Pentingnya Ukhuwah ...................................................... 9
BAB III PENUTUP............................................................................................. 11
3.1 Kesimpulan.................................................................................... 11
3.2 Saran .... 11
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 12
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Mewujudkan masyarakat madani adalah membangun kota budaya bukan
sekedar merefitalisasikan adab dan
tradisi masyarakat lokal, tetapi lebih dari itu adalah membangun masyarakat
yang berbudaya agamis sesuai
keyakinan individu, masyarakat berbudaya yang saling cinta dan kasih yang
menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Ungkapan lisan dan makalah tentang
masyarakat madani semakin marak akhir-akhir ini seiring dengan bergulirnya
proses reformasi di Indonesia.
Proses ini ditandai dengan munculnya tuntutan kaum reformis untuk
mengganti Orde Baru yang berusaha mempertahankan tatanan masyarakat yang status
quo menjadi tatanan masyarakat yang madani. Untuk mewujudkan masyarakat madani
tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Namun, memerlukan proses panjang
dan waktu serta menuntut komitmen masing-masing warga bangsa ini untuk
mereformasi diri secara total dan konsisten dalam sesuatu perjuangan yang
gigih.
Supaya tercipta pemahaman yang menyeluruh tentang masyarakat
madani, penulis ingin membahas konsep masyarakat madani yang lebih kompleks
mencakup pengertian, karakteristik, dan perwujudan masyarakat madani serta
posisi dan peran umat islam Indonesia. Maka dari itu, penulis mengangkat judul
“Masyarakat Madani dan Kerukunan Umat
Beragama” dalam makalah ini dalam rangka pemenuhan tugas Pendidikan Agama
Islam.
1.2
Rumusan
Masalah
1)
Pengertian dan Karakteristik Masyarakat
Madani?
2)
Peran Umat Islam dalam Mewujudkan
Masyarakat Madani?
3)
Makna Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Insaniyah?
1.3
Tujuan
Penulisan
1)
Mengetahui pengertian dan karakteristik
masyarakat madani.
2)
Mengetahui peran umat islam dalam
mewujudkan masyarakat madani.
3)
Mengetahui makna ukhuwah islamiyah dan
ukhuwah insaniyah.
1.4
Manfaat
Penulisan
Manfaat dari penulisan makalah ini
adalah memberikan pemahaman bagi kita semua tentang pentingnya untuk memahami
dan menerapkan konsep masyarakat madani. Sehingga akan terwujudnya tatanan
masyarakat yang lebih baik.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan Karakteristik
Masyarakat Madani
Masyarakat “madani” adalah masyarakat
yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, maju dalam penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu dalam sejarah filsafat, sejak
filsafat Yunani sampai filsafat Islam juga dikenal istilah madinah atau polis, yang berarti kota, yaitu
masyarakt yang maju dan pberperadaban. Masyarakat madani menjadi simbol
idealisme dyang diharapkan oleh setiap masyarakat. Dalam Al-Quran, Allah
memberikan ilustrasi masyarakat ideal, sebagai gambaran dari masyaraket madani
dengan firman-Nya :
Artinya:
“(Negerimu) adalah
negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Nmaha Pengampun)”.(Saba’
: 15).
Kata madani merupakan penyifatan terhadap kota Madinah, yaitu sifat yang
ditunjukkan oleh kondisi dan sistem kehidupan yang berlaku di kota Madinah.
Kondisi dan sistem kehidupan itu menjadi populer dan dianggap ideal untuk
menggambarkan masyarakat Isalami, sekalipun penduduknya terdiri dari berbagai
macam keyakinan. Mereka hidup dengan rukun, saling membantu, taat hukum dan
menunjukkan kepercayaan penuh terhadap pemimpinnya. Al-Qur’anmenjadi kosntitusi
untuk menyelesaikan berbagai persoalan hidup yang terjadi di antara penduduk
Madinah.
Masyarakat madani merupakan
ideliasisasi tentang suatu masyarakat yang mandiri secara politik, sosial dan
ekonomi. Masyarakat madani adalah suatu lingkungan interaksi sosial yang berada
di luar pengaruh negara yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab
seperti keluarga, asosiasi-asosiasi sukarela, dan gerakan kemasyarakatan
lainnya serta berbagai bentuk lingkungan di mana di dalamnya masyarakat menciptakan
kreatifitas, mengatur dan memobilisasi diri mereka sendiri tanpa keterlibatan
negara. Di samping itu, cita-cita masyarakat madani adalah menciptakan bangunan
masyarakat yang tidak didasarkan pada interaksi yang bersifat kelas/strata.
Masyarakat madani hanya dapat berkembang jika tidak disubordinasikan kepada
negara. Artinya masyarakat bisa memperoleh dan mempertahankan hak-hak mereka
dan memperjuangkan kepentingan mereka yang sah sehingga tidak dimanipulasi
negara(Culla, 2003)
Di Indonesia, gagasan masyarakat
madani sesungguhnya baru populer sekitar awal tahun 90-an. Hanya saja konsep
masyarakat madani yang mulai diperkenalkan di Indonesia itu, pada awalnya,
mengambil istilah yang berkembang di Barat, yaitu civil society. Istilah masyarakat madani ini sebenarnya hanya salah
satu dari beberapa istilah yang sering digunakan orang dalam menerjemahkan kata
civil society. Sedangkan jika kata
masyarakat madani itu berangkat dari konsep Masyarakat Madinah, maka terjemahan
yang tepat kata itu ke dalam bahasa Inggris adalah kata civilized society.
Konsep masyarakat madani bila
ditinjau dari segi nilai-nilai Islam merupakan sebuah gagasan yang sangat
Islami. Ia merupakan cita-cita Islam. Sejarah telah mencatat bahwa masyarakat
madani pernah dibangun Rasulullah ketika beliau mendirikan komunitas muslim di
kota Madinah. Sebelum terbentuk kota Madinah, daerah tersebut bernama Yastrib.
Nabi Muhammad-lah yang kemudian mengubah namanya menjadi Madinah, setelah
hijrah ke kota itu. Menurut Nurcholish Madjid, perubahan nama dari Yastrib
menjadi Madinah pada hakikatnya adalah sebuah pernyataan niat atau proklamasi
untuk mendirikan dan membangun masyarakat berperadaban di kota itu. Di kota
Madinah inilah Nabi Muhammad SAW membangun masyarakat berperadaban berlandaskan
ajaran Islam, masyarakat yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Masyarakat
madani yang dibangun Nabi Muhammad SAW tersebut bercirikan antara lain:
egalitarianisme, penghargaan kepada manusia berdasarkan prestasi (bukan
prestise seperti keturunan, kesukuan, ras dan lain-lain), keterbukaan
partisipasi seluruh anggota masyarakat, dan ketentuan kepemimpinan melalui
pemilihan umum, bukan berdasarkan keturunan. Semuanya berpangkal pada pandangan
hidup berketuhanan dengan konsekuensi tindakan kebaikan kepada sesama manusia.
Masyarakat Madani tegak berdiri di atas landasan keadilan, yang antara lain
bersendikan keteguhan berpegang kepada hukum (Gaus, 2000).
Dalam mewujudkan masyarakat madani
seperti yang dikemukakan di atas, diperlukan manusia-manusia yang secara
pribadi berpandangan hidup dengan semangat ketuhanan, dengan konsekuensi
tindakan kebaikan kepada sesama manusia. Untuk itu Nabi Muhammad SAW telah
memberikan keteladanan dalam mewujudkan suatu masyarakat seperti ciri-ciri
masyarakat madani di atas. Misalnya, dalam rangka penegakkan hukum dan
keadilan, Nabi Muhammad SAW tidak membedakan antara semua orang. Sekiranya saja
Fatimah putri Nabi melakukan kejahatan, maka ia juga akan dihukum sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Masyarakat madani membutuhkan adanya
pribadi-pribadi yang tulus yang mengikat jiwa pada kebaikan bersama. Namun,
komitmen pribadi saja tidak cukup, tetapi harus diiringi dengan tindakan nyata
yang terwujud dalam bentuk amal shaleh. Tindakan itu harus diterapkan dalam
kehidupan bermasyarakat, dalam tatanan kehidupan kolektif yang memberi peluang
adanya pengawasan.
Selain ciri-ciri yang telah
dikemukakan di atas, masyarakt madani sebagai masyarakat yang ideal juga
memiliki karakteristik, sebagai berikut :
1. Bertuhan,
artinya bahwa masyaraket tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang
mengakui adanya Tuhan dan menempat-kan hukum Tuhan sebagai landasan yang
mengatur kehidupan sosial. Manusia secara universal mempunyai posisi yang sama
menurut fitrah kebebasan dalam hidupnya. Sehingga komitmen terhadap kehidupan
sosial juga dilandasi oleh relativitas manusia di hadapan Tuhan. Landasan hukum
Tuhan dalam kehidupan sosial itu lebih objektif dan adil, karena tidak ada
kepentingan kelompok tertentu yang diutamakan dan tidak ada kelompok lain yang diabaikan.
2. Damai,
artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara
kelompok menghormati pihak lain secara adil. Kelompok sosial mayoritas hidup
berdampingan dengan kelompok minoritas sehingga tidak muncul kecemburuan
sosial. Kelompok yang kuat tidak menganiaya kelompok yang lemah, sehingga
tirani kelompok minoritas dan anarki mayoritas dapat dihindarkan.
3. Tolong-menolong
tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi
kebebasannya. Prinsip tolong-menolong antar anggota masyarakt didasarkan pada
aspek kemanusiaan karena kesulitan hidup yang dihadapi oleh sebagian anggota
masyarakat tertentu, sedangkan pihak lain memiliki kemampuan membantu untuk
meringankan kesulitan hidup tersebut.
4. Toleran,
artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh
Allah sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas orang
lain yang berbeda tersebut. Masalah yang menonjol dari sikap toleran ini adalah
sikap keagamaan, di mana setiap manusia memiliki kebabasan dalam beragama dan
tidak ada hak bagi orang lain yang berbeda agama untuk mencampurinya. Keyakinan
beragama tidak dapat dipaksakan. Akal dan pengalaman hidup keagamaan manusia
mampu menentukan sendiri agama yang dianggap benar.
5. Keseimbangan
antara hak dan kewajiban sosial. Setipa anggota masyarakat memilik kewajiban
yang seimbang untuk menciptakan kedamaian, kesejahteraan dan keutuhan
masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing. Keseimbangan hak dan kewajiban
itu berlaku pada seluruh aspek kehidupan sosial, sehingga tidak ada kelompok
sosial tertentu yang diistimewakan dan kelompok sosial yang lain sekedar karena
ia mayoritas.
6. Berperaadaban
tinggi, artinya masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu
pengetahuan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan hidup
manusia. ilmu pengetahuan mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan
umat manusia. ilmu pengetahuan memberi kemudahan dan meningkatkan harkat dan
martabat manusia, di samping memberikan kesadaran akan posisinya sebagai khalifah Allah. Namun di sisi lain,
ilmu pengetahuan juga bisa menjadi ancaman yang membahayakan kehidupan manusia,
bahkan membahayakan lingkungan hidup bila pemanfaatannya tidak disertai dengan
nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.
7. Berakahlak
mulia. Sekalipun pembentukan akhlak
masyarakat dapat dilakukan berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan semata,
tetapi relativitas manusia dapat menyebabkan terjebaknya konsep akhlak yang realatif. Sifat subjektif manusia sering
sukar dihindarkan. Oleh karena itu, konsep akhlak tidak boleh dipisahkan dengan
nilai-nilai ketuhanan, sehingga substansi dan aplikasinya tidak terjadi
penyimpangan. Aspek ketuhanan dalam aplikasi akhlak memotivasi manusia untuk
berbuat tanpa menggantungkan reaksi serupa dan pihak lain. (Akram, 1999).
2.2 Peran Umat Islam dalam Mewujudkan
Masyarakat Madani
Dalam
QS. Ali Imran ayat 110 Allah menyatakan bahwa umat Islam adalah umat yang
terbaik dari semua kelompok umat manusia yang Allah ciptakan. Di antara aspek
kebaikan umat Islam itu adalah keunggulan kualitas SDMnya dibanding umat non
Islam. Keunggulan kualitas umat Islam yang dimaksud dalam al-Quran itu sifatnya
normatif, potensial, bukan riil. Realitas dan norma tersebut bergantung pada
kemampuan umat Islam sendiri untuk memanfaatkan norma atau potensi yang telah
dimilikinya
Aktivitas
menyusun masyarakat madani ini dilakukan dengan menyusun tiga pilar utama yang
menyokong tegaknya sebuah daulah, yaitu pertama, program perjuangan iqatamul masjid, yakni perjuangan
menyusun kekuatan umat Islam dengan memusatkan segala aktivitas ke dalam
masjid. Hal ini mengandung makna bahwa setiap muslim yang bercita-cita hendak
memperjuangkan tegaknya Islam haruslah terlebih dahulu menegakkan
peribadatan-nya kepada Allah. Dari masjidlah pancaran ibadah terganbar dan
terpancar satu cita-cita dan gerakan yang dapat mengubah struktur kehidupan
masyarakat secara total.
Kedua, program
perjuangan menyusun ukhuwah islamiah, menyusun
tata persaudaraan menurut ajaran Islam, membina umat berdasarkan pada mahabbah dan marhamah; kecintaan dan kasih sayang. Bentuk perjuangan ini adalah membangun struktur komunitas masyarakat
muslim yang tangguh, menyusun tata sosial ekonomi yang merata dan adil,
menerapkan asas kekeluargaan, sosialisme dan kolektivitas degan rasa
kesetiakawanan dalam satu aqidah. Masyarakat yang disusun oleh Rasulullah itulah
yang dinamakan khaira ummah;umat yang
baik dan utama, masyarakat yang tumbuh di atas kesadaran dan keyakinan hidup
beragama demi mengharap ridah Allah.
Ketiga, adalah
membina sebuah daulah islamiyah, sebuah
tatanan kenegaraan Islam pertama di Madinah al-Munawwarah. Program perjuangan
ketiga ini adalah puncak perjuangan Rasulullah dalam mengakkan dinul Islam di sebuah daulah Islam,
sebuah negara yang ditegakkan di atas dasar huku abadi(hukum Allah) dan Sunnah
Rasulullah, sebuah negara yang menegakkan syariat Islam yakni sebuah negara
dengan pemerintahan yang bersendikan Islam pertama di muka bumi, sebuah negara
yang menjamin kemerdekaan beragama dan beribadah bagi umat yang bergama lain,
menjamin kemerdekaan melahirkan paham dan pendapat, dan menjamin kesejahteraan
bagi rakyatnya (Dadan, 2002).
Masyarakat
madani memerlukan adanya pribadi-pribadi yang tulus mengikatkan jiwanya kepada
wawasan keadilan. Ketulusan jiwa itu hanya terwujud jika orang yang
bersangkutan beriman dan menaruh kepercayaan kepada Tuhan. Ketulusan tadi juga
akan mendatangkan sikap diri yang menyadari bahwa diri sendiri tidak selamanya
benar. Dengan demikian lahir sikap tulus menghargai sesama manusia, memiliki
kesediaan memandang orang lain dengan penghargaan, walau berapapun besarnya perbedaan
yang ada, tidak ada saling memaksakan kehendak, pendapat, atau pandangan
sendiri.
Umat
islam harus menghayati tanggung jawab kemanusiaan bersama. Keterpecahan umat
manusia menjadi kendala terbesar yang siap menghadang untuk menciptakan era
baru bagi masyarakat yang benar-benar beradab. Masyarakat madani akan terwujud
jika umat Islam bergerak serempak, saling menghormati dan melindungi, saling
membantu dan mendukung, bukan saling menyerang dan menghancurkan.
Selain
itu, umat Islam dituntut untuk bersikap proaktif dalam memperjuangkan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi, karena ia adalah ujung dari peradaban manusia.
Umat Islam dapat mengembangkan dan memanfaatkan seluas-luasnya seluruh potensi
diri serta alam semesta untuk kemaslahatan dunia. Sungguh kita semua merindukan
keadaan peradaban dunia Islam sebagaimana yang telah ada pada masa kepemimpinan
Nabi Muhammad SAW di kota Madinah (Jamal, 2003).
2.3 Makna Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah
Insaniyah
Kata Ukhuwah berarti persaudaraan.
Maksudnya, adanya perasaan simpati dan empati antara dua orang atau lebih.
Masing-masing pihak memiliki satu kondisi atau perasaan yang sama,baik suka
maupun duka, baik senang maupun sedih. Jalinan perasaan ini menimbulkan sikap
timbal balik untuk saling membantu bila pihak lain mengalami kesulitan, dan
sikap saling membagi kesenangan kepada pihak lain bila salah satu pihak
menemukan kesenangan. Ukhuwah yang perlu kita jalinbukan hanya inter seagama
saja. Akan tetapi, yang lebih penting lagi adalah antara umat beragama.
2.3.1
Makna
Ukhuwah Islamiyah
Ukhuwah dan persaudaraan yang berlaku
bagi sesama muslim disebut ukhuwah islamiyah.
Persaudaraan sesama muslim adalah
persaudaraan yang tidak dilandasi oleh keluarga, suku, bangsa, dan warna kulit,
namun karena perasaan seaqidah dan sekeyakinan. Nabi mengibaratkan antara satu
muslim dengan muslim lainnya ibaratkan satu tubuh. Apabila ada satu bagian yang
sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan sakitnya. Rasulullah SAW juga bersabda
: ”tidak sempurna iman salah seorang
kamu, sehingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri“.
Hadist di atas berarti, seorang mulim
harus dapat merasakan penderitaan dan kesusahan saudara yang lainnya. Ia harus
selalu menempatkan dirinya pada posisi saudaranya. Antara sesama muslim tidak
ada sikap saling permusuhan,dilarang mengolok-olok saudaranya yang muslim.
Tidak boleh berburuk sangka dan mencari kesalahan orang lain ( Q.S al-Hujurat:
11-12)
Sejarah telah membuktikan bagaimana
keintiman persahabatan dan lezatnya persaudaraan antara kaum muhajirin dan kaum
anshar. Kaum muhajirin rela meninggalkan segala harta dna kekayaann dan
keluarganya di kampong halaman. Demikian juga kaum anshar dengan penuh
keikhlasan menyambut dan menjadikan kaum Muhajirin sebagai saudara. Peristiwa
inilah awal bersatunya dua hati dalam bentuk yang teorisentrik dan universal
sebagai hasil dari sebuah persaudaraan yang dibangun Nabi atas dasar kesamaan
aqidah.
Secara terperincinya tersebut di
dalam sebuah Hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yang
disimpulkan seperti berikut:
1. Bertemu
dengan Muslim yang lain, mulakan memberi salam kepadanya.
2. Jika
engkau diundang olehnya, penuhilah undangan itu.
3. Jika
dia meminta nasihat dalam sesuatu urusan nasihatilah dia dengan jujur dan
betul.
4. Jika
dia bersin lalu mengucap ‘Alhamdlullah’,
maka doakanlah dia dengan mengucap ‘Yarhamukalah’,
yakni semoga Allah merahmatimu.
5. Jika
dia sakit, datanglah menziarahinya.
6. Jika
dia meninggal dunia hantarkan jenazahnya ke kubur.
Dalam
sebuah hadis yang lain yang ada kaitannya dengan ukhuwah Islamiyah lagi, Nabi
Muhammad SAW telah bersabda yang bermaksud: “Barangsiapa
yang melapangkan seorang mukmin suatu kesusahan duniawinya, niscaya Allah akan
melapangkan dari orang itu suatu kesusahannya dihari kiamat. Barang siapa yang
meringankan kemiskinan seorang miskin, Allah akan meringankan orang itu di
dunia dan di akhirat. Barangsiapa yang menutupi keburukan seorang Muslim, Allah
akan menutupi keburukannya di dunia dan akhirat. Dan Allah sentiasa menolong
hambanya selama hamba itu monolong saudaranya.”
2.3.2
Makna
Ukhuwah Insaniyah
Persaudaraan sesama manusia disebut
ukhuwah insaniyah. Persaudaraan ini dilandasi oleh ajaran bahwa semua umat manusia
adalah makhluk Allah. Perbedaan keyakinan dan agama juga merupakan kebebasan
pilihan yang diberikan Allah. Hal ini harus dihargai dan dihormati. Contohya
pada umat Islam sekarang manusia dalam secara universal manusia tidak akan
membedakan agama maupun suku dan aspek – aspek yang lainnya.
Dalam praktek, ketegangan yang sering
timbul intern umat beragama dan antar umat beragama disebabkan oleh:
1. Sifat
dari masing-masing agama yang mengandung tugas dakwah atau misi.
2. Kurangnya
pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya sendiri dan agama lain. Arti
keberagamannya lebih keoada sikap fanatisme dan kepicikan ( sekedar
ikut-ikutan).
3. Para
pemeluk agama tidak mampu menahan diri, sehingga kurang menghormati bahkan
memandang rendah agama lain.
4. Kaburnya
batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalam kehidupan
bermasyarakat.
5. Kecurigaan
masing-masing akan kejujuran pihak lain, baik intern umat beragama maupun antar
umat beragama.
6. Kurangnya
saling pengertian dalam menghadapi masalh perbedaan pendapat.
Dalam
pergaulan antar agama, semakin hari kita merasakan intensnya pertemuan
agama-agama itu. Walaupun kita juga semakin menyadari bahwa pertemuan itu
kurang diisi segi-segi dialogis antar imannya. Dalam pembinaan umat Bergama,
para pemimpin dan tokoh agama mempunyai peranan yang besar, yaitu:
1. Menterjemahkan
nilai-nilai dan norma-norma agama ke dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Menerjemahkan
gagasan-gagasan pembangunan ke dalam bahasa yang dimengerti oleh masyarakat.
3. Memberikan
pendapat, saran dan kritik yang sehat terhadap ide-ide dan cara-cara yang
dilakukan untuk suksesnya pembangunan.
4. Mendorong
dan membimbing masyarakat dan umat beragama untuk ikut serta dalam usaha
pembangunan.
5. Meredamkan
api-api konflik yang ada dan berusaha mencari titk temu dan solusi.
2.3.3
Pentingnya
Ukhuwah
Di tengah-tengah kehidupan jaman
modern, yang cenderung individualis dan materialis ini, persaudaraan atau
ukhuwah menjadi hal yang sangat penting untuk dibangun demi terciptanya tatanan
masyarakat yang rukun dan damai. Pentingnya Ukhuwah itu diantaranya sebagai
berikut.
a. Ukhuwah
menjadi pilar kekuatan Islam
Rasulullah SAW bersabda : “Al Islamu ya’lu walayu’la ‘alaih”
artinya Islam itu agama yang tinggi/hebat tidak ada yang lebih tinggi/hebat
dari Islam. Ketinggian dan kehebatan Islam itu akan menjadi realita manakala
umat islam mampu menegakkan ukhuwah terhadap sesamanya, memperbanyak persamaan
dan memperkecil perbedaan. Jika umat islam sering bermusuhan, Islam akan lemah
dan tidak punya kekuatan. Jadi, tegaknya ukhuwah akan menjadi pilar kekuatan
islam.
b. Bangunan
Ukhuwah yang solid, akan memudahkan membangun masyarakat madani.
Masyarakat madani adalah masyarakat
yang ideal, yang memiliki karakteristik, yaitu menjunjung tinggi nilai-nilai
Ketuhanan, kedamaian, kerukunanm saling tolong-menolong, toleran, seimbang,
berperadaban tinggi dan berakhlak mulia/bermoral. Dan nilai-niali tersebut akan
mudah terwujud dan menjadi kenyataan, jika manusia memiliki ketulusan,
keikhlasan dan dan kemauan yang tinggi untuk merajut dan membangun simpul
ukhuwah yang sudah terkoyak.
c. Ukhuwah
merupakan bagian terpenting dari Iman.
Iman tidak akan sempurna tanpa
disertai dengan ukhuwah dan ukhuwah tidak akan bermakna tanpa dilandasi
keimanan, jika ukhuwah lepas dari kendali iman, yang perekatnya adalah
kepentingan pribadi, kolompok kesukuan, maupun hal-hal lain yang bersifat
materi yang semuanya itu bersifat semu dan sementara.
d. Ukhuwah
merupakan benteng dalam mengahadapi musuh-musuh Islam.
Orang-orang yang mempunyai misi yang
sama, yaitu memusuhi dan ingin menghancurkan Islam (QS. Al Baqarah: 120). Dan
mereka selalu bersama-sama antara yang satu dengan yang lain. Realitanya
seperti sekarang ini Islam selalu diobok-obok dan selalu dikambing hitamkan
oleh mereka. Oleh karena itu, Umat Islam jangan mudah terpengaruh dan jangan
mudah terprovokasi dengan mereka, kita harus menghadapi dengan barisan ukhuwah
yang rapi dan teratur. Jika kita bermusuhan mereka akan mudah memecah belah dan
menghancurkan Islam.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kesimpulan dalam
materi ini, yaitu :
1. Masyarakat
madani merupakan System sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang
menjamin keseimbangan taraf kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
2. Masyarakat
madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang
menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut
merupakan satu kesatuan yang mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat
madani.
3. Karakteristik
dari masyarakat madani yaitu Wilayah Publik yang bebas Demokrasi, Toleransi,
Pliralisme, dan Keadilan.
4. Dalam
sejarah Islam, realisasi keunggulan normatif atau potensi umat Islam terjadi
pada masa Abbassiyah. Pada masa itu umat Islam menunjukkan kemajuan di bidang
kehidupan seperti ilmu pengetahuan dan teknologi, militer, ekonomi, politik dan
kemajuan bidang-bidang lainnya. Umat Islam menjadi kelompok umat terdepan dan
terunggul. Nama-nama ilmuwan besar dunia lahir pada masa itu, seperti Ibnu
Sina, Ibnu Rusyd, Imam al-Ghazali, al-Farabi, dan yang lain.
5. Tujuan-tujuan
tersebut tidak hanya mencakup masalah kesejahteraan ekonomi, melainkan juga
mencakup permasalahan persaudaran manusia-manusia dan keadilan sosial-ekonomi,
kesucian kehidupan, kehormatan individu, kehormatan harta, kedamaian jiwa dan
kebahagiaan, serta keharmonisan kehidpan keluarga dan masyarakat. Ajaran Islam,
sama sekali tidak pernah melupakan unsur materi dalam kehidupan dunia. Materi
penting dalam kemajuan, kemajuan umat Islam, realisasi kehidupan yang baik bagi
setiap umat manusia, dan membantu manusia melaksanakan kewajibannya kepada
Allah.
3.2
Saran
Maka diharapkan kepada kita semua baik yang tua maupun yang
muda agar dapat
mewujudkan masyarakat madani di negeri kita yang tercinta ini yaitu Indonesia.
Yakni melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, potensi, perbaikan
sistem ekonomi, serta menerapkan budaya zakat, infak, dan sedekah. Insya Allah dengan menjalankan
syariat Islam dengan baik dan teratur kita dapat memperbaiki kehidupan bangsa
ini secara perlahan. Demikianlah makalah rangkuman materi yang dapat kami
sampaikan pada kesempatan kali ini semoga di dalam penulisan ini dapat
dimengerti kata-katanya sehingga tidak
menimbulkan kesalahpahaman di masa yang akan datang.
DAFTAR
PUSTAKA
Tim
Dosen PAI, Buku Daras Pendidikan Agama
Islam di Universitas Brawijaya, (Malang : Pusat Pembinaan Agama(PPA), 2016)
Semoga Bermanfaat salam : Arif Andrian
No comments